Sebagaimana yang telah
kita ketahui bahwa pengertian dari ekonomi terbuka adalah perekonomian yang
memungkinkan untuk perusahaan atau individu untuk berdagang dan berbisnis dalam
pasar modal asing, sedangkan perekonomian tertutup hanya terjadi di dalam suatu
negara saja tanpa ada campur tangan pihak dari negara lain . Apabila ekonomi
terbuka telah terjadi atau lebih dari itu yakni telah berjalan maka kita tidak
akan lepas dari koridor yang bernama globalisasi . Dan apabila suatu
perekonomian tertutup pun kita tidak akan lepas dari yang namanya kemandirian
dalam berbisnis dengan itu warga negaranya akan lebih dekat dengan hubungan
pemerintah .
Globalisasi itu sendiri
sangat berpengaruh terhadap perekonomian terbuka, karena itu adalah kekuatan
yang buta. Ia harus dipandu, jika tidak maka kita harus siap untuk terseret
oleh tipu dayanya . Bagaikan sebuah arus deras yang akan menguntungkan
segelintir kelompok masyarakat dan negara serta meminggirkan sebagian besar
yang lain. Dalam konteks tersebut dapat disadari bahwa upaya untuk merumuskan
peran yang bisa dimainkan Indonesia . Indonesia dalam konteks kebutuhan
tersebut haruslah memainkan peran yang lebih signifikan dalam bekerjasama
dengan pihak negara lain. Ketika memfokuskan perhatian pada aspek-aspek ekonomi
global serta kemandirian sosio-politiknya, paling tidak ada sedikit tiga
perspektif teoritis di hadapan pikiran kita : neoliberal, merkantalis, dan
neo-Marxis. Ketiga perspektif ini memperkaya kita menuju suatu perekonomian
terbuka yang merumuskan orientasi kebijakan lebih tajam untuk diteliti.
Pertama, perspektif
neoliberal yang memahami bahwa perekonomian terbuka itu bercirikan liberalisasi
ekonomi untuk menciptakan suatu ‘positive sum game’. Implikasinya, semua
peserta dapat memperoleh keuntungan dari ekonomi terbuka ini sejauh mereka
dapat meningkatkan daya saingnya di dalam perdagangan global dan persaingan
finansial . Bagi kaum neoliberal, efisiensi lebih penting daripada demokradi .
Negara-negara berkembang yang mengambil perspektif ini memahami dari pasar
global dan menjadi negara dengan perekonomian industri seperti Korea, Taiwan,
Singapura dan Hongkong yang telah memimpin di depan, serta China dan India yang
menyusul dekat di belakangnya . Kelemahan utama dari perspektif ini adalah
bahwa ia mengabaikan ketidakadilan didalam transaksi-transaksi ekonomi antara
negara-negara yang lebih maju di Utara dan negara-negara yang berada di Selatan
yakni lebih miskin .
Kedua, perspektif
merkantilis atau realis yang memandang ekonomi terbuka sebagai suatu proses
yang sengaja dirancang oleh negara-negara maju dalam mempertahankan kepentingan
komersial bank-bank mereka serta bisnis transnasionalnya . Perspektif ini
melihat peran pemerintah yang lebih aktif (bagi negara-negara kaya) dibalik
terjadinya era global yang mencekam pula jika hal itu menguntungkan, namun jika
tidak mereka akan mengendalikan atau bahkan menghentikannya . Dalam pandangan
ini jelaslah bahwa era global dikontruksi secara sosial politik untuk
memperoleh keuntungan dan kepentingan suatu kelompok kecil yang lebih berkuasa
yang bertindak melalui badan-badan internasional seperti IMF, World Bank dan
WTO . Pandangan ini menggarisbawahi betapa pentingnya pemerintah sebagai titik
pusat maupun pusat gravitasi diplomasi ekonomi bagi negara-negara berkembang
yang telah menjadi korban .
Ketiga, yaitu teori
neo-Marxis yang mengatakan bahwa ketidaksetaraan ejonomi global antara
negara-negara pusat dan negara-negara pinggiran . Dengan mengadaptasi Teori
Sistem Dunia -the World Systems Theory –
perekonomian terbuka tidak akan dilihat sebagai sebuah gejala baru melainkan
kelanjutan dari kapitalisme duniayang di tandai dengan suatu hubungan
eksploitatif antara negar-negara industri maju dan negara-negara pinggiran .
Jika kita menggunakan analisis struktural, maka ia memeriksa struktur-struktur
ekonomi global yang tidak adil dan sarat dengan ketimpangan di antara
kelas-kelas ekonomi sosial atau dasar kepemilikan alat-alat produksi.
Perekonomian kepada kemanusiaan dan keadilan sosial selalu ada terutama untuk
menantang pengaturan global yang tidak adil dan itu semua sudah jelas melanggar
hak-hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat miskin di negara berkembang .
Kita
harus menyadari bahwa kemampuan setiap negara untuk menghadapi kekuatan pasar
sangatlah bervariasi dan didasarkan pada efisiensi perekonomian meeka .
Kebanyakan dari negara di Asia termasuk Indonesia yang menderita akibat krisis
moneter tahun 1997 menjadi tidak berdaya dihadapan fluktuasi pasar saham global
yang hanya menguntungkan spekulator global . Dalam hal ini peran negara-negara
industri sangat penting juga di butuhkan . Di bawah Program-program Penyesuaian
Struktural atau SAP (Structural Adjustment Programmes) subsidi di hentikan,
privatisasi dipaksakan, peran pemerintah dipangkas dan reformasi ekonomi pada
akhirnya adalah sekedar membayar utang kepada negara penolong dengan
mengorbangkan rakyat miskin yang menderita. Pada akhirnya Indonesia yang
demokrasi ini terancam . Oleh karena itu, Indonesia tidak mungkin mempunyai
pikiran ataupun niat untuk kembali mengulang semua yang terjadi pada masa lalu
. Kerjasama yang di lakukan terutama dengan pihak asing karena sudah jelas ini
sangat masuk kepada perekonomian terbuka. Sebagai contoh bagi perusahaan yang
menanam saham di Indonesia sebagai bentuk dan wujud kerjasama dalam bidang
ekonomi terbuka ialah PT.Telkom,
PT.Ultra Jaya, Unilever, dan
lain sebagainya . Perusahaan-perusahaan tersebut sudah sangat jelas terlihat
buktinya dalam menanam saham dan menghasilkan keuntungan yang cukup baik untuk
perusahaan itu sendiri maupun negara yang mereka tempati yakni Indonesia .
Kerjasama
yang dilakukan oleh Indonesia dengan negara-negara dari beberapa perusahaan yangtelah di sebutkan diatas
diumpamakan seperti ‘berlayar diantara dua batu karang’ tidaklah mudah, tetapi
negara-negara berkembang sepeti Indonesia perlu mengambil langkah-langkah yang
memadai dalam tata perekonomian yang memungkinkan adanya pasar global dengan
negara lain. Sebab jika tidak, ia hanya akan hanyut terbawa arus . Satu
perspektif lain yakni refor misme adalah menawarkan jalan mlalui kebijakan
publik guna menentukan orientasi dan strategi memanfaatkan peluang yang
tercipta . Implementasi dari hal tersebut mungkin bisa berlaku bagi negara
berkembang seperti Indonesia, sebab ia tidak akan menyembunyikan dampak-dampak
negatif dari perekonomian seperti itu dan justru pada saat yang sama akan
mendorong pemerintahnya serta aktor-aktor ekonomi lannya untk memanfaatkan
sebaikbaiknya peluang yang tersedia di pasar terbuka saat ini .
Namun
dibalik klaim keberhasilan serta kemajuannya sebagai faktor integratif
perekonomian dunia terdapat pula tekanan
untuk menangani sisi gelap penting untuk mendesain kembali
prinsip-prinsip dasarnya sehingga praktiknya dapat di orientasikan kembali ke
jalan yang lebih demokratis . Sebagai contoh lain dari perekonomian tebuka yang
menyimpan saham di Indonesia adalah PT.Freeport
Amerika yang berada tepat di pulau Papua .
Disana terlihat bahwa dari awal didirikannya
perusahaan tersebut Indonesia belum ataupun tdak mendapatkan keuntungan dari
50% dari hal yang mereka dapatkan , justru sebaliknya yang terjadi adalah
perekonomian tersebut hanya dia jadikan sebagai awal yang memungkinkan untuk
membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam pemasaran terbuka seperti itu .
Kerjasama yang telah dijalin oleh kedua negara ini hanya menguntungkan pihak
asing yakni Amerika, karena Indonesia dalam posisi seperti ini justru terlihat
dijadikan sebagai wadah untuk menggali kekayaan yang sepenuhnya, serta dana terus
mengalir bagi mereka . Yang terlihat adalah masyarakat Papua sana justru
dijadikan sebagai pegawai saja maka tak aneh bahwa dapat kita katakan sama saja
seperti pembantu .
Pertanyaannya,
sekarang apakah harus kita mengglobal atau tidak? Perdebatan seperti itu
sesungguhnya mengalami kebuntuan dan menjawabnya pun adalah sesuatu yang bodoh
karena itu adalah pertanyaan yang salah .Pandangan-pandangan yang bertentangan
membeku di masing-masing kubu ideologi dengan posisi yang berakar kuat serta
terfragmentasi dalam beragam kepentingan masing-masing . Jelaslah bahwa
perekonomian terbuka seperti ini memiliki konsekuensi positif maupun negatif
terhadap perkembangan masyarakat, ia telah menjadi sebuah faktor pembentuk .
Memanglah sebuah hasil tapi pada saat yang sama juga sebuah sumber perubahan
dan akibatnya kerjasama seperti ini tidak dapat dihindari . Meski kita bisa
mengambil dari segi positifnya yakni Indonesia akan semakin dikenal dunia
Internasional sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA) terutama
dalam bidang pertambangannya .
Memang
nampak sulit untuk diterima jika kita bersikukuh untuk melawan proses tersebut
. Dan yang lebih penting adalah memperbaiki segala sistem operasional nya dan
kelembagaannya juga . Bukan karena perekonomian global suatu force majeure yang
tidak dapat kita lawan, melainkan karena ia harus dikendalikan dengan sebuah
tata kelola global yang lebih demokratis dan manusiawi . Maka dari itu
Indonesia tidak memiliki pilihan selain menghadapinya dan berupaya meraih
manfaat darinya dengan menggunakan semua potensi nasional dan sumberdaya yang
telah tersedia . Namun karena semua hal ini
bukanlah suatu hal gejala alamiah, agar dapat menghadapi tata kelola
ekonomi yang tidak adil, maka Indonesia harus memformulasikan visi dan strateginya
untuk lebih melakukan diplomasi, terutama dalam diplomasi ekonomi karena semua
ini juga demi membela kepentingan nasionalnya .
Selain berupaya dalam memperjuangkan reformasi
lembaga-lembaga internasional untuk keuangan serta pembangunan dan perdagangan,
Indonesia bisa pula mempertimbangkan oleh apa yang telah dilakukan China dan
India yang telah berhasil menarik manfaat dari peluang perekonomian global
sehingga mampu mempertahankan ekonomi nasional yang tinggi . Sebenarnya dalam
gabungan demokrasi dan ekonomi pasar bukanlah sesuatu hal yang tidak mungkin, tapi ia membutuhkan kepemimpinan
nasional yang memiliki visi dan strategi yang jelas untuk memberdayakan
institusi-institusi ekonomi , politik dan birokrasi yang memajukkan pertumbuhan
ekonomi . Institusi-institusi tersebut percaya bahwa bangsa-bangsa yang
berkembang hanya akan dapat melakukan ‘lepas landas’perekonomiannya dengan
landasan pacu .
Seperti yang kita
ketahui bahwa pendirian IMF, Bank Dunia dan WTO itu semua bertujuan mencegah
terjadinya konflik dan perang yang telah dua kali melanda dunia . Namun seiring
berjalannya waktu mereka kemudian menjadi pilar dari status quo setelah
kolonialisme berakhir . Mereka sekarang dianggap bersalah dikarenakan
memaksakan model perekonomian yang ada di dunia ini yang ternyata sangat
destruktif baik secara sosial maupun lingkungan dengan cara memilih globalisasi
digawangi oleh perusahaan multuasional . Seringkali aturan main ditentukan oleh
negara-negara berkembang yang memilki kesiapan lebih baik. Dan ketika aturan
telah ditetapkan misalnya dalam kasus prosedur prosedur penilaian cukai ini
selalu menggunakan modal dari negara maju yang tidak tepat dan sesungguhnya
sangatlah mahal untuk diterapkan di negara-negara miskin .
Fakta menyatakan bahwa
populasi India, Brazil, Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya jauh
melebihi jumlah gabungan populasidari negara maju . Sekarang negara-negara yang
berada di Eropa, Amerika Serikat dan Jepang praktis bertindak sebagai pemasok
dana, sementara negara-negara miskin dan berkembang adalah kreditor dari
lembaga-lembaga keuangan tersebut . Dengan adanya penelitian diatas, satu
masalah kronisnya adalah kurangnya keterwakilan negara-negara berkembang dalam
pemasaran terbuka . Ia lebih peduli pada persyaratan utang dan program-program
untuk negara berkembang daripada memusatkna perhatiannya pada mandat awal untuk
menstabilkan keuangan internasional .
Lebih jauh lagi negara-negara peminjam dapat
pula menggunakan minimnya keterwakilan sebagai justifikasi untuk melawan persyaratan
utang tersebut . Agar negara-negara berkembang memiliki keterwakilan yang lebih
baik muncullah berbagai gagasan untuk
memperbaiki semua kejanggalan itu . Yakni hal yang berfungsi sebagai ukuran
untuk kontribusi dan batas pinjaman serta menentukan suara yang mempengaruhi
pengambilan keputusan usulan yang bertujuan meningkatkan hak suara
negara-negara berkembang biasanya didasarkan pada penggunaan variabel-variabel
seperti PDB yang di hitung atas dasr PPP (Purchasing Power Parity)yang
memasukkan variabel populasi sehingga menaikkan suara dasar mayoritas berlaku
saat ini . Penggunaan PDB atas dasar PPP misalnya tidak mungkin digunakan
sebelum tersedia data yang memadai dan berbagai metode yang beragam di
persatukan . Demikian pula populasi tidak dianggap sebagai suatu variabel
ekonomi sehingga tidak menjadi salah satu unsur dari rumus tersebut .
Kini Indonesia berada
dalam posisi yang sangat sulit karena kuota Indonesia sebenarnya sudah lebih
besar dari apa yang semestinya berdasarkan kalkulasi yang ketat . Populasi
penduduk ini perlu di perhatikan karena apabila negara tidak mampu mengatur
populasi penduduknya sudah pasti jelas
perekonomiannya pun tidak akan benar sesuai yang diharapkan. Perekonomian
terbuka seperti itu memang bagus dan justru sebaiknya dilaksanakan tetapi
alangkah baiknya agar kita lebih berhati-hati juga dan memikirkan untuk selalu
siap dalam mengambil segala konsekuensi yang nanti akan terjadi.
Indonesia memilki track record yang aktif
dalam diplomasi seperti yang tercermin dalam perannya sebagai salah satu
anggota ASEAN (Association of South East Asian Nations) serta APEC (Asia
Pasific Economic Cooperation) di tingkat regional serta kepada Dewan Keamanan
dan Dewan HAM PBB keanggotaan sementara . Oleh karena itulah telah membentuk suatu
pengertian terhadap diplomasi dan
maknanya pun kian luas . Bagi negara Indonesia sendiri hal tersebut sangat
dibutuhkan karena dengan tujuan pembangunan nasioanal , maka dari itu di dalam
konteks politik luar negeri dan kerja sama internasional, diplomasi Indonesia
dalam mempromosikan penciptaan tata perekonomian regional dan internasional
yang lebih baik lagi .
Disebabkan alat untuk
mencapai pembangunan ekonomi sebab kinerja diplomasi ekonominya saat ini kurang
baik karena masalah yang salah satunya adalah kurangnya koordinasi diantara
aktor-aktor diplomatik . Dan hal itu menunjukkan bahwa dalam era globalisasi
dan untuk meraih manfaat darinya diplomasi ekonomi dapat memainkan peran kunci
dalam mendorong pencapaian tujuan pembangunan nasional . Itu semua adalah
beberapa paparan yang memang perlu disampaikan dalam masalah perekonomian
terbuka atau biasa disebut perusahaan publik yakni sahamnya dimilki umum dan
dapat dijual kepada masyarakat umum .
Kini mari kita beranjak
untuk membahas mengenai perekonomian tertutup, perekonomian tertutup itu
sendiri memiliki penjelasan bahwa sahamnya hanya di pegang oleh beberapa orang
saja dan tidak dijual kepada masyarakat umum sekalipun dengan tindakan memaksa.
Karena kelompok pemegang saham tersebut kemungkinan dapat berupa satu keluarga,
suatu kelompok manajemen atau bahkan para pegawai perusahaan . Salah satu contohnya ialah perusahaan MasterCard, adalah tentang kartu yang
secara otomatis membantu keuangan negara , Memang benar bila kita lihat bahwa
perekonomian tertutup memiliki beberapa kelebihan seperti ekonomi yang kuat
dikarenakan tidak akan terkena imbas global dan tergantung pada sistem pasar
maka ia relatif lebih tahan gempuran sistem moneter . Namun sayangnya
masyarakat tidak bisa memilih kebebasan dan sumberdaya yang mereka inginkan .
Maka dari itu kesimpulannya bahwa setiap perekonomian yang dijalani itu
tergantung dari apa yang warga negara nya jalani secara baik dengan tidak
terlalu fanatik pada satu posisi saja, baik dari segi perekonomian terbuka maupun
tertutup .