Rabu, 16 Maret 2016

Konflik di Timur Tengah yang Tidak Pernah Padam

Diposting oleh Unknown di 23.12 0 komentar

Oleh : Nadiya Mumtaza
Mahasiswa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional
Universitas Jenderal Achmad Yani
2016
A.    PENDAHULUAN
Ilmu sosial sangat memiliki peran penting dalam berkembangnya hubungan internasional sebagai sebuah ilmu yang pantas untuk di pelajari. Namun bagaimana sebenarnya pandangan ilmu sosial itu sendiri terhadap hubungan internasional yang di jadikan sebagai pembelajaran akademik di bicarakan dalam artikel ini. Ilmu sosial sering menggunakan meta teori yaitu  membicarakan teori dalam teori, dalam mengkaji hubungan internasional artikel ini juga menggunakan meta teori. Dalam filsafat kita mengenal posisi teoritis tergantung pada asumsi khusus tentang ontologi (bagaimana kita memandang), epistemologi (bagaimana cara mendapatkan), dan metodologi (metode apa yang digunakan untuk menggali data dan bukti).
Para ahli dalam  memandang suatu ilmu itu berbeda-beda: ontologis dalam hal melihat objek dengan pandangan yang berbeda, epistemologis dalam hal menerima atau menolak pengetahuan itu, dan metodologis dalam hal memilih metode tertentu untuk studi.  Meta teori di jadikan titik awal dalam memahami hubungan internasional. Banyaknya kasus yang terjadi dalam struktur dan praktik Hubungan Internasional dan sering diperbincangkan apabila keberadaannya sudah dalam posisi genting diakibatkan permasalahan politik internasional yang tak kunjung selsai sehingga menyebabkan konflik dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh para aktor dalam Hubungan Internasional , sehingga menyebabkan terjadinya isu – isu global yang luar biasa menarik perhatian masyarakat internasional. Selain itu ada pula filsafat ilmu tujuannya adalah untuk menghasilkan satu pedoman mengenai teknik metodologi dan kriteria yang sesuai untuk memastikan bahwa pengetahuan didasarkan pada pengamatan yang tepat.
B.     KERANGKA TEORI
   Realisme merupakan sebuah pendekatan teoritis dalam Hubungan Internasional yang sangat dominan dan begitu banyak  litelatur dalam Ilmu Hubungan Internasional sangat kental dengan asumsi-asumsi realis. Realisme seringkali diasosiasikan dengan Ilmu Hubungan Internasional itu sendiri, Realisme dianggap sebagai sebuah pendekatan saintifik dalam ilmu politik atau khususnya Ilmu Hubungan Internaional. Hal ini akan lebih mudah dalam memberikan penjelasan terkait dengan dinamika politik internasional    ( all of about power ) serta adanya analisis difokuskan dengan aktor yang bertarung mendapatkan dan meningkatkan power ( negara atau kerajaan ).
Realisme dalam studi Ilmu Hubungan Internasional berkembang pesat pasca Perang Dunia II dan masa Perang Dingin (World War). Perkembangan realisme menjadi justifikasi intelektual atas kegagalan upaya dari negara-negara di Eropa untuk mencegah terjadinya Perang Dunia II. Selain itu kondisi politik internasional yang berada dalam pertentangan/ persaingan ideologi antara dua kekuatan besar yakni Uni Soviet dan Amerika Serikat yakni negara-negara di dunia dihadapkan kepada ancaman-ancaman yang terkait dengan invasi militer maupun perang nuklir.
Realisme merupakan sebuah landasan teoritis yang paling tua dan paling sering digunakan dalam hubungan internasional. Dasar dari realisme adalah “sifat dasar manusia” yang menjadi dasar bagi sifat atau perilaku negara dalam hubungan internasional. Realisme telah menjadi essensi dalam politik praktis selama berabad-abad. Realisme telah menjadi dasar bagi praktek politik selama berabad-abad. Realisme yang menjadi dasar berfikir akan secara otomatis menjadi penantang terhadap utopianisme atau idealisme. Realisme menjadi sebuah prespektif yang “non-nonsense” dalam filsafat politik.
Hal ini terlihat dari pemikiran beberapa tokoh yang dianggap sebagai peletak dasar filsafat realisme. Beberapa pemikiran yang menjadi dasar realisme diantaranya berasal dari Thucydides, Thomas Hobbes dan Machiavelli. Karyanya ( Peloponesia War ) memberikan gambaran menenai adanya penggambaran mengenai ketakutan, kecurigaan dan ketidakpercayaan satu sama lain sebagai sebuah hal yang kemudian mendorong terjadinya perang atau konflik. Adanya sebuah rumusan bahwa politik internasional merupakan domain dari upaya negara untuk mencapai kekuasaan dan kepentingan, perang merupakan upaya untuk kepentingan power dan militer.
                   Essensi yang ada dalam karyanya tersebut yang relevan dengan realitas hubungan internasional antara lain : Interaksi antara negara kuat dan negara lemah ( Sparta dan Athena ), peran yang dijalankan serta keuntungan dari eksploitasi negara kuat terhadap negara lemah. negara lemah akan berupaya untuk mensejajarkan diri atau bahkan membalikan keadaan tersebut. Kepentingan-kepentingan suatu negara ( baik dalam jangka pendek/panjang dan yang tampak maupun yang abstrak ). Perang Peloponesia merupakan bentuk ketakutan Sparta terhadap hilangnya peran mereka di Yunani.
    Manifestasi ketakutan tersebut : peningkatan kekuatan militer dan menggalang aliansi. Keadilan yang terkait dengan kekuatan.  Penggunaan hukum rimba ( yang kuat yang menguasai segalanya ), perimbangan kekuatan merupakan sebuah kondisi ideal dimana keadilan bisa diciptakan, perimbangan kekuatan tidak ada eksploitasi antara satu pihak dengan pihak lainnya. Perang merupakan upaya dari ketakutan akan perubahan perimbangan kekuatan. Perang Peloponesia merupakan bentuk ketakutan dari Sparta terhadap peningkatan kekuatan Athena yang dapat mengancam. Upaya untuk tetap menciptakan dominasi maupun terkait dengan mempertahankan Balance of Power.
Perang yang terjadi membawa petaka bagi kemanusiaan dan sangat diperlukan institusi yang mampu mencegah perang tersebut. Pemikiran Thommas Hobbes adalah terkait dengan pentingnya kekuasaan politik yang kuat. Ide ini terkait dengan pembentukan dan urgensi dari negara. Inti dari pemikiran Thomas Hobbes melalui karyanya yang berjudul “The Leviathan”  adalah  mengenai konsepsi kekuasaan dari “negara berdaulat” yang hingga saat ini masih dipegang dengan teguh. Pemikiran ini dilatarbelakangi oleh pemahaman Hobbes tentang kondisi alami ( state of nature ) manusia yang digambarkan egois, senang berkonflik, haus kekuasaan, kejam dan jahat ( war all against all ).
Negara sebagai institusi politik dapat mencegah terjadinya kekacauan dalam masyarakatnya. Namun hal ini kemudian membuat kondisi anarkis diantara negara-negara dalam sistem internasional karena tidak ada entitas yang dapat meredam anarkisme tersebut. Oleh karena itu Negara akan berupaya mengamankan dirinya sendiri dari ancaman negara lain karena memiliki kapabilitas untuk memobilisasi kekuatan kolektif dari rakyatnya, mempersenjatai dirinya dan mempertahankan dirinya terhadap ancaman pihak asing.
Dalam meletakan dasar filosofis bagi pemikiran realis, Thommas Hobbes memberikan 3 asumsi yakni :
  1. Manusia sama ( sifat dan perilakunya )
  2. Berinteraksi dalam kondisi yang mengedepankan anarkisme
  3. Tindakan tersebut terkait dengan kompetisi, kepuasan dan kejayaan.
Selain itu ada Machiavelli sebagai filsuf yang memegang realisme pun memiliki penekanan pemikiran Machiavelli terletak pada kekuasaan/ power. Manifestasi pemikiran ini dituangkan dalam karya nya yang berjudul “The Prince”. Dalam hal ini Machiavelli menekankan bahwa kekuasaan merupakan instrumen utama dalam menjalankan pemerintahannya baik terhadap warganya maupun terhadap negara lain. Menurut Machiavelli kebijakan luar negeri adalah adalah aktivitas instrumental yang didasari pada kalkulasi cerdas kekuatan dan kepentingan sebuah negara terhadap kekuatan dan kepentingan musuh dan pesaing.
Bagi Machiavelli kekuasaan adalah instrumen yang sangat penting bagi seorang raja agar tidak ada ancaman atau gangguan dari pihak lain baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Realisme tumbuh dan berkembang dalam kondisi konfliktif. Politik dijalankan untuk kekuasaan yang memunculkan sifat-sifat asli manusia ( egoisme dan jahat ), realisme bertahan dan berkembang seiring dengan konstelasi serta dinamika konflik yang berkembang sepanjang sejarah umat manusia.

  


C.    PEMBAHASAN
                   Timur Tengah adalah kwasan yng strategis sejak zaman dulu kala dengan adanya jalur sutera, jalur perdagangan darat dari China, laut ke arah Mediteranian melewati daerah Irak, Iran sampai di pinggir Laut Tengah. Timur Tengah yang identik dengan bangsa Arab karena Bangsa Arab yang telah menyebar di seluruh Timur Tengah seiring dengan penyebaran agama Islam. Sedangkan wilayah
                   Konflik dan aksi kekerasan yag sudah terjadi dan mewarnai dunia selama bertahun – tahun ini selalu menimbulkan panas antara setiap negara yang ada di dunia, khususnya negara – negara yang berada di kawasan Timur Tengah. Radikalisme, kekerasan dan terorisme yang selalu berlanjut dan menjadi sebuah ancaman yang sangat serius bagi peradaban manusia di masa kini. Konflik yang terjadi, termasuk Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) yang mengancam stabilitas politik serta menyebabkan krisis kemanusiaan yang tak pernah berhenti di kawasan Timur Tengah, khususnya di Suriah, Libya, Yaman dan negara – negara lainnya untuk saling bekerjasama dan membentuk aliansi dalam menyelsaikan konflik panas tersebut.
Dengan begitu banyaknya penyebutan dari dampak kekerasan serta terorisme yang terus meluas antara batas satu negara dengan negara yang lainnya. Tentu saja hal tersebut tidak hanya mengusik satu atau pun dua negara saja, tetapi begitu banyak negara lain merasakan dampak yang luar biasa mempengaruhi interaksi maupun sistem internasional sebuah negara. Bahkan konfik ini juga otomatis mengganggu dan merusak tatanan kehidupan sosial di kawasan serta sejarah yang telah ada sebelumnya.
Penderitaan rakyat Palestina yang terus terjadi hingga kini, meski bendera Palestina telah dikibarkan di Markas Besar PBB, justru realisasi dari hak – hak otonomi dan kenegaraan Palestina masih dapat dikatakan sangat jauh dari harapan yang telah didambakan oleh setiap individu internasional, khususnya rakyat Palestina itu sendiri. Indonesia dalam hal ini diminta oleh Palestina untuk segera memberikan persetujuan dalam pengibaran bendera Palestina di meja PBB, upaya Indonesia atas permintaan Palestina untuk membantu melobi negara – negara lain agar mendukung prosesi pengibaran bendera Palestina juga dapat dikatakan sukses. Sesuai dengan apa yang telah diberitakan dalam proses voting bahwa sebanyak 119 negara menyatakan dukungan mereka, sementara 45 negara lain tidak mengambil sikap dan 8 negara lagi menolak untuk memberikan dukungan atas pengibaran bendera Palestina.
Resolusi tersebut berisi tentang rencana pengibaran bendera Palestina, pengibaran yang diyakini sebagai simbol pengakuan dan dukungan terhadap berdirinya negara Palestina merdeka. Akan tetapi, Palestina masih perlu upaya lebih keras dan panjang untuk mencapai posisi sebagai anggota tetap Majelis Umum PBB. Maka dari itu, mereka pun harus mendapatkan dukungan dan persetujuan dari Dewan Keamanan PBB.
Konflik berdarah di Jalur Gaza tidak hanya menggusur 2.000 penduduk, melainkan juga melukai 5.000 warga penduduk Palestina. Selama ini pun, beberapa tokoh Indonesia selaku bangsa Indonesia yang mewakili Negara Indonesia sudah memainkan peranan dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan di Timur Tengah dengan dialog, pertemuan dan kerjasama internasional.
Selain itu dengan berbagi informasi dan cara terbaik melawan kekerasan dan terorisme tentu akan membantu dalam melakukan asosiasi dengan tidak saling menjatuhkan antara satu dengan yang lainnya. Di samping permasalahan Palestina, maka Suriah dengan konflik nya yang juga tak kunjung selesai tersebut maka menyebabkan situasi internasional yang sangat berpengaruh bagi kelangsungan Hubungan Internasional, maka situasi yang kini dialami oleh Suriah pun cukup pelik dan bahkan dapat dikatakan tidak mudah untuk diselesaikan. Sementara itu, disebutkan ada lima negara yang sangat berpengaruh dalam konflik di Suriah dan harus duduk bersama dan negara – negara tersebut adalah Amerika Serikat, Rusia, Arab Saudi, Iran dan Turki. Lima negara tersebut sangat berpengaruh terhadap konflik Suriah dan harus dapat berdialog sehingga perkembangan di lapangan tidak membuat situasi yang semakin buruk.
Pemerintah Republik Indonesia juga menyuarakan pentingnya penyelesaian masalah dengan memperhatikan aspek pendekatan kekuatan lunak (soft power), bukan hanya penggunaan kekuatan senjata saja karena apabila soft power ditinggalkan dan semua pihak mengedepankan senjata maka solusi yang akan dihasilkan pasti tidak akan bertahan lama dan tidak akan memperkecil masalah juga, melainkan sebaliknya masalah akan terus semakin besar. Upaya – upaya yang dapat dilakukan dalam hal ini adalah konsultasi politik, bantuan kemanusiaan, masalah keadilan dan akuntabilitas.
Dalam kasus ini yakni begitu banyak konflik yang terjadi di Timur Tengah dan secara fakta sangat lah kental terhadap pemahaman realisme yang sangat mementingkan kekuasaan (power). Kekuasaan sebagai kemampuan untuk mencapai apa saja efek yang diinginkan dalam menghadapi penentangan atau tidak. Kekuasaan adalah persoalan derajat; ia dapat diberikan, dilimpahkan, dibagi dan dibatasi. Kekuasaan mungkin didasarkm pada tujuan atau pemaksaan karena kekuasaan tidak seperti otoritas yaitu adanya hak dan legitimasi adalah fakta yang tak dapat dihindarkan dan dengan mudah dapat dipahami seperti itu karena kekuasaan jarang eksis tanpa dijalankan.
Kasus yang dihadapi oleh negara – negara di Timur Tengah tanpa harus membedakan satu negara dengan negara lainnya, namun kita dapat membedakan sebuah kekuasaan yang disertai dengan otoritas yaitu kekuasaan yang disertai dengan kepercayaan bersama terhadap otoritasnya dan kekuasan yang sebenarnya, misalnya kekuasaan yang dijalankan oleh sebuah kelompok yang memiliki daar hukum. Politik dapat dilihat sebagai usaha untuk mentransformasikan tiga hal menjadi dua hal, untuk menyingkirkan dari kehidupan publik semua kekuasaan yang tidak memiliki persetujuan penerimaan publik akan otoritas mereka. Selain hal itu, bahkan ketika tidak ada proses politik maka tidak ada jalan saat kekuasaan baru muncul ke dalam forum – forum publik dan mencari otoritas – otoritas yang diberikan di sana.
Legitimasi sebagai kekuasan yang sebenarnya dari penguasa yang berusaha untuk mempresentasikan dirinya sebagai seseorang yang memiliki hak. Kekuasaan sebenarnya bersifat lebih lemah daripada kekuasaan yang sama dan dapat diterima oleh publik, maka proses ini masih dapat dilihat sebagai pengejaran kekuasaan. Hal ini akan terjadi hanya jika kita percaya bahwa benar – benar ada otoritas objektif untuk diperoleh, maka kita dapat melihat sebuah pengejaran otoritas sebagai sesuatu yang berbeda – beda dari pengejaran kekuasaan.
Realisme yang pada dasarnya terlihat dalam kasus panas antara negara – negara yang ada di Timur Tengah ini membuktikan bahwa pelaksanaan politik (termasuk politik dalam negeri) seluruhnya seolah tidak ada faktor yang terlibat selain faktor kekuasaan, sehingga kelompok – kelompok tanpa kekuasaan pun tidak dipertimbangkan. Mereka yang memiliki kekuasaan dipertimbangkan hanya pada batas kekuasaan yang mereka miliki. Hal ini memperlihatkan juga bahwa politik yang berusaha untuk menggambarkan dan menjelaskan hal – hal tersebut dari sudut pandang eksistensi, pemindahan, pengembangan dan pembagian kekuasaan yang dapat dikatakan kurang memperhatikan hak – hak politik lain.

D.    KESIMPULAN
Sebagai suatu aktor utama, negara tentu memiliki peranan yang begitu penting dan besar bagi keberlangsungan terjadinya sebuah kegiatan politik dengan isu – isu global yang sangat luas, sehingga menyebabkan perspektif realisme menjadi dasar pentig dalam meneliti dan menganalisa kejadian serta kasus yang hingga kini masih sangat panas untuk diperbincangkan. Negara – negara yang berada di Timur Tengah selalu tidak pernah lepas dari apa yang disebut dengan “perang” dan hal tersebut sudah menjadi sesuatu yang lumrah untuk dijadikan isu yang sangat booming dalam Hubungan Internasional.
Dalam hal ini, Israel sebagai salah satu aktor realisme yang tidak pernah berhenti melakukan perang terhadap Palestina, sehingga konflik selalu muncul dan tercipta dalam ruang lingkup Hubungan Internasional. Hal tersebut dapat dilihat dengan jelas bahwa pengaruh perspektif realisme dalam Hubungan Internasional sangat kuat, maka Israel yang memiliki pandangan kuat terhadap situasi yang begitu panas tersebut yakni Israel sebagai salah satu negara yang melakukan konflik di kawasan Timur Tengah beranggapan bahwa dunia ini kejam, sehingga perang yang terjadi membawa petaka bagi kemanusiaan dan sangat diperlukan institusi yang mampu mencegah perang tersebut.
Ketakutan, kecurigaan dan ketidakpercayaan satu sama lain sebagai sebuah hal yang kemudian mendorong terjadinya perang dan konflik. Adanya sebuah rumusan bahwa politik internasional merupakan domain dari upaya negara untuk mencapai kekuasaan dan kepentingan, perang merupakan upaya untuk kepentingan power dan militer. Keadaan yang terjadi pada negara – negara di Timur Tengah yakni karena adanya ketakutan serta ketidakpercayaan satu sama lain yang pada akhirnya mendorong terjadinya perang serta konflik.


 

Mumtaz's Script Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea